Berkaitan dengan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Batungsel , Kecamatan Pupuan , Kabupaten / Kota Tabanan , Provinsi Bali maka pada :
- Hari dan Tanggal : Senin , 27 Juni 2022
- Jam : 09.00 Wita s / d Selesai
- Tempat : Kantor Perbekel Desa Batungsel .
Telah diselenggarakan Musyawah Desa Penyusunan RKP Desa Batungsel Tahun Anggaran 2023 , yang dihadiri oleh Perbekel , Unsur Perangkat Desa , BPD , LPM , Wakil Kelompok Masyarakat , Tokoh masyarakat sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir .
Agenda yang dibahas dalam forum ini serta yang bertindak sebagai pimpinan rapat dan narasumber adalah :
A. Agenda yang dibahas
- Maksud dan Tujuan
- Sambutan - Sambutan ( Perbekel , Ketua BPD , Ketua LPM , Tidak Adat )
- Evaluasi Pelaksanaan RKP Desa Tahun sebelumnya
- Pemaparan Arah Kebijakan Pembangunan Desa oleh Perbekel
- Pemabahasan / perncermatan ulang RPJM Desa Tahun 2020-2025
- Penetapan hasil percermatan ulang RPJM Desa Tahun 2020-2025
- Pembahasan / Pencermatan prioritas program dan kegiatan TA 2023
- Tanya Jawab dan Diskusi
- Pembahasan / penyusunan dan penetapan Tim Penyusun RKP Desa T.A 2023
- Pembahasan / Penyusunan dan Penetapan Tim Verifikasi
- Pembahasan / Penyusunan dan Penetapan PPKD . T.A 2023
- Penetapan RKTL Penyusunan RKP Desa Tahun 2023
- Penandatanganan Berita Acara
B. Unsur pimpinan Rapat dan Narasumber
Pimpinan Rapat : I Nengah Serinata dari Ketua BPD
Sekretaris / notulen : I Gede Sesa dari Sekretaris BPD
Narasumber : 1. I wayan Gustawa Gustaura dari Kasi Pem . Kec. Pupuan
: 2. I Komang Gede Aryana dari Pendamping Desa
: 3. I Wayan Ardijaya dari Perbekel
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi musyawarah atau topik diatas , selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan menyepakati berketepatan hal yang menjadi keputusan akhir dan diambil secara mufakat yaitu :
- Peserta musyawarah MENYETUJUI hasil pencermatan ulang RPJM Desa Tahun 2020-2025 .
- Untuk jadwal pelaksanaan Rancangan RKP Desa tahun anggaran 2023 yang akan dilaksanakan setelah musyawah ini atau pada tanggal 1 Juli 2022 dan wajib sudah terselesaikan pada tanggal 3 September 2022 .
- Hal lain terakit hasil musyawarah terdapat atau Sesuai dengan Lampiran NOTULEN dan bersama ini kami lampirkan :
- Lampiran 1. Tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan RKP Desa Tahun sebelumnya
- Lampiran 2. Tentang Hasil Pencermatan Ulang RPJM Desa Tahun 2020-2025
- Lampiran 3. Tentang Hasil Pembahasan Prioritas Program dan Kegiatan T.A 2023
- Lampiran 4. Tentang Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa T.A 2023
- Lampiran 5. Tentang Pembentukan Tim Verifikasi
- Lampiran 6. Tentang Pembentukan Kepala Seksi / Pelaksana Kegiatan
- Desa Batungsel -