You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel
Logo Desa Batungsel
Batungsel

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Wisma Sepi, Mengapa Wisman Tak Kunjung Datang?

I NYOMAN ARTA GUNAWAN 21 November 2021 Dibaca 190 Kali

Dikutip dari BaliPost Senin, 22 November 2021 - Setelah ditutup hampir dua tahun, akhirnya secara resmi pemerintah membuka Bali untuk kunjungan wisata, sejak 14 Oktober 2021. Namun setelah lebih dari sebulan, belum ada juga wisman yang datang, dan penerbangan dari luar negeri ke Bandara Ngurah Rai masih nihil.

Mengapa?  Pertanyaan tersebut banyak ditanyakan kepada saya dalam berbagai forum, maupun yang disampaikan oleh netizen di media sosial.  Sekitar 97 persen wisman datang ke Bali melalui jembatan udara, dan hanya sekitar 3 persen yang lewat laut.  Maka jembatan merupakan penghubung yang sangat penting dalam pemulihan pariwisata Bali.  Sayangnya, untuk membuka kembali (reopening) rute pesawat dari luar negeri ke Bali, sesuatu yang mudah.  Tidak bisa bim-salabim.  diperlukan izin penerbangan dengan berbagai persyaratannya, termasuk adanya prinsip resiprokal.  Yang juga tidak kalah pentingnya, maskapai tidak mau terbang kalau tidak ada penumpang.

Untuk mendapatkan wisatawan, diperlukan adanya promosi.  Semua itu memerlukan waktu.  Apalagi dalam situasi semua negara pasar mengalami kontraksi ekonomi, maka daya beli masyarakatnya juga terbatas.

Sebaliknya, adanya berbagai persayaratan perjalanan dalam suasana pandemi menyebabkan biaya perjalanan menjadi jauh lebih mahal, dengan keyamanan yang justru lebih rendah.  Calon wisatawan juga mengalami kesulitan untuk datang ke Indonesia, terkait dengan kesulitan mendapatkan Visa.  Belum lagi persyaratan bahwa perjalanan wisata ke Indonesia (Bali) harus mendapatkan jaminan dari sponsor, dan sponsor ini harus dari usaha perjalanan wisata.  Artinya, calon wisatawan yang akan datang dengan mengatur perjalanannya sendiri (FIT, Free Individual Travellers) tidak bisa datang.  Di lain fihak, pasar GIT (group) yang disasar memerlukan persiapan yang lebih lama.  Yang juga menyebabkan wisatawan belum datang adalah adanya kebijakan, paling tidak selama tiga hari, walaupun mereka sudah berkali-jali dites dengan hasil negatif.

Lebih beratnya lagi, harus dilakukan di hotel-hotel tertentu, dengan biaya sendiri.  Dalam situasi riil saat ini, calon wisman tidak bisa langsung datang dari luar negeri ke Bali, melainkan harus mendarat di Jakarta, kemudian di Jakarta, barulah kemudian bisa ke Bali pascakarantina.

Berbagai kebijakan di atas, yang memberikan "efek negatif" atas kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali, sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.  Semuanya di luar kewenangan bupati/walikota, maupun gubernur.

Gubernur dan bupati/walikota hanya wajib menerima keputusan atau kebijakan pusat.  Di pusat, lokasi tersebut tersebar di berbagai kementerian, antara lain Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perhubungan, yang dikoordinasikan oleh Menko Maritim dan Investasi.  Dengan tiadanya kewenangan pada tingkat kabupaten/kota maupun gubernur, maka apabila Bali ingin segera nemulihkan pariwisata, negosiasi, komunikasi, atau diskusi-diskusi harus dilakukan dengan berbagai kementerian atau Lembaga-lembaga di atas.Dalam kaitan ini, saya patut mengapresiasi Gabernur Bali, Dr Wayan Koster, yang sudah berjuang mengurangi masa dari 10 hari menjadi 5 hari dan akhirnya sekarang menjadi 3 hari.  Semoga ke depan bisa menjadi 0 hari (tanpa pembebasan), bagi wisman yang hasil testnya negatif.  Saat ini ada 19 negara yang masuk ke Indonesia untuk berwisata, dan sifatnya sangat dinamis.  Artinya, negara-negara tersebut dapat berubah setiap saat, sesuai dengan perkembangan yang diukur dengan standar WHO.

Dengan melihat berbagai masalah seperti di atas, maka rekomendasi yang sudah lama saya sampaikan pada berbagai forum, perlu saya sampaikan lagi.  Yang pertama, utamakan pasar dalam negeri (wisnus), yang terbukti dengan captive-market yang besar.  Sebelum covid (2019), ada sekitar 273 juta perjalanan wisnus, dengan total belanja yang jauh lebih besar dibandingkan dengan total pembelanjaan wisman.  Wisnus bukan saja harus dijadikan 'pilihan', melainkan harus dijadikan 'target pasar utama'.  Mengikuti slogan Kemenparekraft, kita kembangkan pariwisata 'di-Indonesia aja'. Yang kedua, penyiapan destinasi harus serius dengan prokes yang ketat dan konsisten.Paling kentara, pemakaian masker merupakan harga mati. Dengan penerapan prokes yang ketat dan konsisten, maka tidak tertutup kemungkinan bahwa wisata boleh dilakukan di DTW, desa wisata, atau pondok, bukan saja di hotel-hotel 'tertentu'.

 

 

 

- Sumber BaliPost -

Link: https://www.balipost.com/news/2021/11/22/230391/Mengapa-Wisman-Tak-Kunjung-Datang.html

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 50.245.000,00 Rp 2.212.412.000,00
2.27%
Belanja
Rp 37.756.441,00 Rp 2.414.539.074,00
1.56%
Pembiayaan
Rp 202.127.074,00 Rp 202.127.074,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 967.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 342.909.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 50.245.000,00 Rp 602.946.000,00
8.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 142.200.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 21.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 37.756.441,00 Rp 1.247.481.500,00
3.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 834.184.500,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 141.906.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 72.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.967.074,00
0%