Logo Desa

Desa Batungsel

Kabupaten TABANAN
Provinsi Bali

Loading

Desa Batungsel

Perayaan

Hari Santri Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Berita Desa

Batungsel, 9 Mei 2025 – Pemerintah Desa Batungsel menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Musdes yang berlangsung di GOR Desa Batungsel ini dihadiri oleh Perbekel dsn Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, LPM, Ketua PKK Desa, Pengurus BUM Desa, tokoh dam perwakilan masyarakat. Agenda utama Musdes adalah pembahasan dan penetapan perubahan APBDes Tahun 2025, yang mencakup revisi pada sisi Belanja, dan Pembiayaan Desa.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam perubahan APBDes 2025 antara lain:

1. Melakukan Refocusing Kegiatan dan Anggaran dalam rangka perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan diantaranya:

A. Menunda Kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan/ sudah akan diajukan untuk mendapatkan pendanaan dari Sumber lain diluar APBDes, maupun karena tidak sesuai dengan Kebijakan Pemerintah seperti:

    • Peningkatan Jalan Usaha Tani
    • Instalasi Jaringan Komunikasi dan Informasi Lokal Desa;
    • Peningkatan Kapasitas Perbekel
    • Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
    • Peningkatan Kapasitas BPD
    • Peningkatan Kapasitas PKK

B. Melakukan Penambahan/ Pengurangan Anggaran disesuaikan dengan Kebutuhan pada Kegitaan:

    • Penyediaan Operasional Pemerintah Desa
    • Penyediaan Sarana/ Aset Tetap Perkantoran
    • Pemeliharaan Gedung/ Prasarana Kantor Desa
    • Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya
    • Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa
    • Pengembangan Sistem Informasi Desa
    • Penyelenggaraan Hari - Hari Nasional
    • Penyelenggaraan TK/TK.A
    • Penanggulangan Bencana

C. Menambahkan Kegiatan sesuai dengan Ketentuan dan kebutuhan yaitu:

    • Peningkatan Jalan Lingkungan/ Pemukiman
    • Penyertaan Modal Bum Desa

D. Memasukkan tambahan Silpa dari Tahun Anggaran 2024;

2. Segera Mengajukan Verifikasi Perubahan APBDes ke Camat Pupuan;

3. Segera menetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) dan Peraturan Perbekel tentang Perubahan Penjabaran APBDes Desa Batungsel Tahun Anggaran 2025;

4. Segera berkoordinasi dengan Admin Siskeudes di Kabupaten untuk melakukan Posting Perubahan APBDes.

Setelah melalui proses diskusi dan penyampaian aspirasi dari berbagai unsur masyarakat, rancangan perubahan APBDes disepakati dan dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa, untuk selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.

Melalui Musdes ini, diharapkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa dapat terus ditingkatkan, serta pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

 

- Desa Batungsel - 

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

I WAYAN ARDIJAYA

Perbekel Desa


Tidak Ada di Kantor

I MADE NABA

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

KETUT WILIYANTORO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

I NYOMAN SUYASA

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

BUDI RAHAYU

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

NI WAYAN NURYATI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

NI MADE RINAWATI

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

I WAYAN SURYANA

Kelian Br Dinas Pempatan
Tidak Ada di Kantor

I MADE KARYAWAN

Kelian Br Dinas Batungsel Kaja
Tidak Ada di Kantor

NI WAYAN KELIASIH

Kelian Br Dinas Batungsel Kelod
Tidak Ada di Kantor

NI LUH GEDE EVA INDRAYANTI

Staff Keuangan
Tidak Ada di Kantor

I NYOMAN ARTA GUNAWAN

Staff Umum
Tidak Ada di Kantor

I KADEK ARTAYASA

Babinsa
Tidak Ada di Kantor