Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025

I NYOMAN ARTA GUNAWAN 10 Mei 2025 Dibaca 4.669 Kali
Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025

Batungsel, 9 Mei 2025 – Pemerintah Desa Batungsel menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Musdes yang berlangsung di GOR Desa Batungsel ini dihadiri oleh Perbekel dsn Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, LPM, Ketua PKK Desa, Pengurus BUM Desa, tokoh dam perwakilan masyarakat. Agenda utama Musdes adalah pembahasan dan penetapan perubahan APBDes Tahun 2025, yang mencakup revisi pada sisi Belanja, dan Pembiayaan Desa.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam perubahan APBDes 2025 antara lain:

1. Melakukan Refocusing Kegiatan dan Anggaran dalam rangka perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan diantaranya:

A. Menunda Kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan/ sudah akan diajukan untuk mendapatkan pendanaan dari Sumber lain diluar APBDes, maupun karena tidak sesuai dengan Kebijakan Pemerintah seperti:

    • Peningkatan Jalan Usaha Tani
    • Instalasi Jaringan Komunikasi dan Informasi Lokal Desa;
    • Peningkatan Kapasitas Perbekel
    • Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
    • Peningkatan Kapasitas BPD
    • Peningkatan Kapasitas PKK

B. Melakukan Penambahan/ Pengurangan Anggaran disesuaikan dengan Kebutuhan pada Kegitaan:

    • Penyediaan Operasional Pemerintah Desa
    • Penyediaan Sarana/ Aset Tetap Perkantoran
    • Pemeliharaan Gedung/ Prasarana Kantor Desa
    • Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya
    • Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa
    • Pengembangan Sistem Informasi Desa
    • Penyelenggaraan Hari - Hari Nasional
    • Penyelenggaraan TK/TK.A
    • Penanggulangan Bencana

C. Menambahkan Kegiatan sesuai dengan Ketentuan dan kebutuhan yaitu:

    • Peningkatan Jalan Lingkungan/ Pemukiman
    • Penyertaan Modal Bum Desa

D. Memasukkan tambahan Silpa dari Tahun Anggaran 2024;

2. Segera Mengajukan Verifikasi Perubahan APBDes ke Camat Pupuan;

3. Segera menetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) dan Peraturan Perbekel tentang Perubahan Penjabaran APBDes Desa Batungsel Tahun Anggaran 2025;

4. Segera berkoordinasi dengan Admin Siskeudes di Kabupaten untuk melakukan Posting Perubahan APBDes.

Setelah melalui proses diskusi dan penyampaian aspirasi dari berbagai unsur masyarakat, rancangan perubahan APBDes disepakati dan dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa, untuk selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.

Melalui Musdes ini, diharapkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa dapat terus ditingkatkan, serta pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

 

- Desa Batungsel - 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

38.2% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.582.427.388,00 Rp 1.369.143.129,69
Pendapatan 49.35%
Realisasi: Rp 764.993.011,69 Anggaran: Rp 1.550.065.000,00
Belanja 16.49%
Realisasi: Rp 296.326.424,00 Anggaran: Rp 1.796.538.694,00
Pembiayaan 130.53%
Realisasi: Rp 307.823.694,00 Anggaran: Rp 235.823.694,00
49.4% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.550.065.000,00 Rp 764.993.011,69
Dana Desa 99.99%
Realisasi: Rp 356.114.000,00 Anggaran: Rp 356.144.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.06%
Realisasi: Rp 68.491.000,00 Anggaran: Rp 359.349.000,00
Alokasi Dana Desa 49.97%
Realisasi: Rp 267.600.000,00 Anggaran: Rp 535.472.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 10.73%
Realisasi: Rp 14.100.000,00 Anggaran: Rp 131.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 39.45%
Realisasi: Rp 56.100.000,00 Anggaran: Rp 142.200.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 21.500.000,00
Bunga Bank 64.7%
Realisasi: Rp 2.588.011,69 Anggaran: Rp 4.000.000,00
16.5% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.796.538.694,00 Rp 296.326.424,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 20.86%
Realisasi: Rp 228.358.924,00 Anggaran: Rp 1.094.603.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 17.03%
Realisasi: Rp 61.967.500,00 Anggaran: Rp 363.831.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 185.837.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 112.233.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 14.99%
Realisasi: Rp 6.000.000,00 Anggaran: Rp 40.034.194,00