Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Artikel

Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025

10 Mei 2025  I NYOMAN ARTA GUNAWAN  292 Kali Dibaca  Berita Desa

Batungsel, 9 Mei 2025 – Pemerintah Desa Batungsel menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Musdes yang berlangsung di GOR Desa Batungsel ini dihadiri oleh Perbekel dsn Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, LPM, Ketua PKK Desa, Pengurus BUM Desa, tokoh dam perwakilan masyarakat. Agenda utama Musdes adalah pembahasan dan penetapan perubahan APBDes Tahun 2025, yang mencakup revisi pada sisi Belanja, dan Pembiayaan Desa.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam perubahan APBDes 2025 antara lain:

1. Melakukan Refocusing Kegiatan dan Anggaran dalam rangka perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan diantaranya:

A. Menunda Kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan/ sudah akan diajukan untuk mendapatkan pendanaan dari Sumber lain diluar APBDes, maupun karena tidak sesuai dengan Kebijakan Pemerintah seperti:

    • Peningkatan Jalan Usaha Tani
    • Instalasi Jaringan Komunikasi dan Informasi Lokal Desa;
    • Peningkatan Kapasitas Perbekel
    • Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
    • Peningkatan Kapasitas BPD
    • Peningkatan Kapasitas PKK

B. Melakukan Penambahan/ Pengurangan Anggaran disesuaikan dengan Kebutuhan pada Kegitaan:

    • Penyediaan Operasional Pemerintah Desa
    • Penyediaan Sarana/ Aset Tetap Perkantoran
    • Pemeliharaan Gedung/ Prasarana Kantor Desa
    • Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya
    • Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa
    • Pengembangan Sistem Informasi Desa
    • Penyelenggaraan Hari - Hari Nasional
    • Penyelenggaraan TK/TK.A
    • Penanggulangan Bencana

C. Menambahkan Kegiatan sesuai dengan Ketentuan dan kebutuhan yaitu:

    • Peningkatan Jalan Lingkungan/ Pemukiman
    • Penyertaan Modal Bum Desa

D. Memasukkan tambahan Silpa dari Tahun Anggaran 2024;

2. Segera Mengajukan Verifikasi Perubahan APBDes ke Camat Pupuan;

3. Segera menetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) dan Peraturan Perbekel tentang Perubahan Penjabaran APBDes Desa Batungsel Tahun Anggaran 2025;

4. Segera berkoordinasi dengan Admin Siskeudes di Kabupaten untuk melakukan Posting Perubahan APBDes.

Setelah melalui proses diskusi dan penyampaian aspirasi dari berbagai unsur masyarakat, rancangan perubahan APBDes disepakati dan dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa, untuk selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.

Melalui Musdes ini, diharapkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa dapat terus ditingkatkan, serta pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

 

- Desa Batungsel - 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

Back Next

 Agenda

akasih

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Antosari - Pupuan
Desa : Batungsel
Kecamatan : Pupuan
Kabupaten : TABANAN
Kodepos : 82163
Telepon : 036271139
Email : pemdesbatungsel@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 168
    Kemarin : 1,250
    Total Pengunjung : 139,225
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.130
    Browser : Mozilla 5.0

  Sinergi Program

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 14:00:00
    Selasa 07:30:00 14:00:00
    Rabu 08:00:00 14:00:00
    Kamis 07:30:00 14:00:00
    Jumat 07:30:00 13:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

  Statistik