Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Artikel

Pencatatan Pengesahan Anak Bagi WNI dan Orang Asing di Daerah

05 September 2021  I NYOMAN ARTA GUNAWAN  124 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa
  • Setiap pengesahan anak wajib dilaporkan oleh orang tua kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak ayah dan ibu dari anak yang bersangkutan melakukan pencatatan perkawinan dan mendapatkan akta perkawinan
  • Kutipan akta kelahiran anak
  • Foto copy akta perkawinan orang tua
  • Foto copy KK dan KTP orang tua
  • Foto copy kutipan akta kelahiran ayah biologis dan ibu kandung
  • Foto copy surat keterangan kewarganegaraan orang tua dari si anak
  • Foto copy surat keterangan ganti nama
  • Mengisi formulir permohonan
;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

Back Next

 Agenda

akasih

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Antosari - Pupuan
Desa : Batungsel
Kecamatan : Pupuan
Kabupaten : TABANAN
Kodepos : 82163
Telepon : 036271139
Email : pemdesbatungsel@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 161
    Kemarin : 1,250
    Total Pengunjung : 139,218
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.130
    Browser : Mozilla 5.0

  Sinergi Program

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 14:00:00
    Selasa 07:30:00 14:00:00
    Rabu 08:00:00 14:00:00
    Kamis 07:30:00 14:00:00
    Jumat 07:30:00 13:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

  Statistik