Persyaratan
Formulir pendataan penduduk korban bencana alam/ social
Surat pernyataan kehilang dokumen kependudukan
Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas (SKPTI)
Surat Keterangan Pencatatan Sipil (SKPS)
Formulir Biodata Penduduk WNI
Formulir Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan WNI
...
Persyaratan
Foto copy Paspor
Surat Keterangan Tempat Tinggal
Foto copy ijin tinggal tetap
Foto copy Surat Keterangan Tanda Lapor Diri (dari kepolisian)
Surat Keterangan Perkawinan dan Akta Pernikahan/ Buku Nikah (bila sudah menikah)
Surat Keterangan Domisili dari Desa diketahui oleh Camat
Foto berwarna : 2 x 3 sebanyak 4 lembar, 4 x 6 sebanyak 4 lembar
Dokumen peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya
...
Persyaratan
Mengajukan permohonan tertulis ditujukan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan
Lampiran data pendukung
...
Persyaratan
Surat keterangan bukti kehilangan dari kepolisian
Kutipan akta pencatatan sipil yang rusak
Foto copy akta kelahiran yang hilang
Surat Keterangan rusak dari desa
Foto copy KK dan KTP pemohon
Foto copy KTP pelapor
Kutipan akta pencatatan sipil
KK dan KTP pemohon yang masih berlaku
KK dan KTP yang bersangkutan atau yang tecantum dalam salinan lengkap akta pencatatan sipil
KTP pelapor
Mengisi formulir permohonan
...
Persyaratan
Kutipan akta pencatatan sipil
Foto copy KK dan KTP pemohon/ orang tua
Penetapan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
KTP pelapor yang masih berlaku
Megisi formulir permohonan
...
Persyaratan
Kutipan akta pencatatan sipil dimana terdapat kesalahan tulis redaksional
KK dan KTP pemohon
Dokumen otentik yang mendukung persyaratan penerbitan akta pencatatan sipil
Surat penyataan bermaterai cukup dari pemohon
KTP pelapor yang masih berlaku
Mengisi formulir permohonan
...
Persyaratan
Perubahan status kewarganegaraan dari WNA menjadi WNI di laporkan oleh penduduk yang bersangkutan kepada instansi pelaksana di tempat peristiwa perubahan status kewarganegaraan paling lambat 60 hari sejak batas akhir pengambilan sumpah atau janji setia oleh pejabat
Pencatatan pelaporan perubahan status kewarganegaraan dari orang asing menjadi WNI dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tempat peristiwa perubahan status kewarganegaraan
Salinan keputusan Presiden mengenai peubahan status kewarganegaraan menjadi ...