- Surat keterangan bukti kehilangan dari kepolisian
- Kutipan akta pencatatan sipil yang rusak
- Foto copy akta kelahiran yang hilang
- Surat Keterangan rusak dari desa
- Foto copy KK dan KTP pemohon
- Foto copy KTP pelapor
- Kutipan akta pencatatan sipil
- KK dan KTP pemohon yang masih berlaku
- KK dan KTP yang bersangkutan atau yang tecantum dalam salinan lengkap akta pencatatan sipil
- KTP pelapor
- Mengisi formulir permohonan