Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Artikel

Akta Kelahiran Bagi WNI

05 September 2021  I NYOMAN ARTA GUNAWAN  137 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa
  • Surat keterangan kelahiran dari Bidan, Ruamh Sakit, Rumah Bersalin atau Puskesmas
  • Berita acara kepolisian dan surat keterangan medis bagi anak yang tidak diketahui asal usul keberadaan orang tuanya
  • Draf dari Desa ( F2.01 )
  • Foto copy Akta Nikah atau Akta Perkawinan (KUA/ Catatan Sipil)
  • Foto copy KTP pelapor dan saksi- saksi
  • Foto copy KTP dan KK orang tua
  • Surat keterangan dari pilot/ maskapai (melahirkan di pesawat), kepala statsiun (melahirkan di kereta api), kepala terminal angkutan darat (melahirkan di bus), surat keterangan dari syah Bandar (melahirkan di kapal laut)
  • Foto copy ijazah terakhir
  • Surat pernyataan belum pernah dicatatkan kelahirannya (lewat 60 hari)
  • Mengisi formulir permohonan serta menandatangani permohonan dimaksud
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran (apabila tidak ada surat keterangan dari bidan/dokter)
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran sebagai pasangan suami istri ( tidak dapat dibuktikan dengan Akta Perkawinan tetapi dalam KK sudah sebagai suami istri ) di tambahkan di persyaratan kelahiran ( WNI )
;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

Back Next

 Agenda

akasih

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Antosari - Pupuan
Desa : Batungsel
Kecamatan : Pupuan
Kabupaten : TABANAN
Kodepos : 82163
Telepon : 036271139
Email : pemdesbatungsel@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 142
    Kemarin : 1,464
    Total Pengunjung : 140,663
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.130
    Browser : Mozilla 5.0

  Sinergi Program

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 14:00:00
    Selasa 07:30:00 14:00:00
    Rabu 08:00:00 14:00:00
    Kamis 07:30:00 14:00:00
    Jumat 07:30:00 13:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

  Statistik