Desa Batungsel, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 29 September 2026, bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Desa Batungsel.
Musrenbang dihadiri oleh Pihak Kecamatan Pupuan, Perbekel & Perangkat Desa Batungsel, unsur BPD, LPM, PKK Desa, kepala wilayah, Bendesa Adat, perwakilan kelompok masyarakat, serta unsur lain yang terkait dengan perencanaan kegiatan pembangunan desa.
Dalam Musrenbang Desa tersebut dilakukan pemaparan dan pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, meliputi pembahasan prioritas rencana kegiatan desa, sumber pembiayaan, serta pola pelaksanaan rencana kegiatan. Selain itu, peserta juga membahas Rancangan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP) Tahun Anggaran 2027.
Di sela-sela pelaksanaan rapat, kegiatan Musrenbang juga mendapat kunjungan langsung dari Bapak Camat Pupuan. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung jalannya pelaksanaan Musrenbang Desa Batungsel sekaligus memberikan perhatian dan dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan desa.
Musyawarah berlangsung melalui proses diskusi dan penyampaian aspirasi dari berbagai unsur yang hadir. Hasil pembahasan dimana semua Pihak menyetujui Rancangan RKP Desa, selanjutnya dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar dalam dalam Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 melalui Musyawarah antara BPD dengan Pemerintah Desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Batungsel berharap perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara partisipatif, transparan, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat Desa Batungsel, sehingga mampu mendukung peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
#DesaBatungsel #Musrembang