You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel
Logo Desa Batungsel
Batungsel

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam Mendukung Program Pusat Pencegahan Stunting Melalui Program Semararatih

KETUT WILIYANTORO 13 Desember 2023 Dibaca 186 Kali
Pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam Mendukung Program Pusat Pencegahan Stunting Melalui Program Semararatih

Pada tanggal 13 Desember 2023, Desa Batungsel meluncurkan program Semararatih, sebuah inovasi penting dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi pasangan yang baru menikah. Di balik keberhasilan program ini terdapat peran krusial dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang turut serta memberikan pendampingan kepada calon pengantin sebelum melangkah ke pelaminan. Pendampingan ini tidak hanya bertujuan untuk mempersiapkan pasangan dalam administrasi pernikahan, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mendukung program pencegahan stunting yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat.

Peran TPK dalam Pencegahan Stunting

Program pencegahan stunting yang menjadi fokus Pemerintah Pusat merupakan upaya serius untuk mengurangi angka stunting di Indonesia. Stunting adalah kondisi kurangnya gizi pada anak yang dapat berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan fisik serta mental yang tidak optimal. Pendampingan oleh TPK terhadap calon pengantin menjadi salah satu aspek penting dalam mengedukasi mereka tentang pentingnya nutrisi yang tepat, perawatan ibu hamil, serta peran penting gizi yang adekuat bagi pertumbuhan anak sejak dini.

Penguatan Pendidikan Kesehatan Sebelum Pernikahan

Melalui program Semararatih, pendampingan yang diberikan oleh TPK tidak hanya berkutat pada proses administrasi pernikahan, tetapi juga menyediakan edukasi kesehatan terkait pencegahan stunting. Dengan begitu, pasangan yang akan menikah tidak hanya siap secara administratif tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya asupan nutrisi yang seimbang bagi ibu hamil dan perkembangan anak.

Dukungan Terhadap Program Pusat

Pendampingan yang diberikan oleh TPK kepada calon pengantin di Desa Batungsel secara tidak langsung mendukung dan mengamplifikasi upaya Pemerintah Pusat dalam menangani masalah stunting. Dengan memberikan pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya nutrisi sejak awal kehidupan keluarga, program ini dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan generasi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas.

Kesimpulan

Peran TPK dalam program Semararatih di Desa Batungsel tidak hanya terfokus pada aspek administratif pernikahan, tetapi juga dalam memberikan pemahaman kesehatan kepada calon pengantin, terutama terkait pencegahan stunting. Melalui pendampingan ini, diharapkan bahwa pasangan yang baru menikah akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya nutrisi bagi pertumbuhan anak, membantu dalam upaya pencegahan stunting yang menjadi fokus utama Pemerintah Pusat. Dengan demikian, Semararatih bukan hanya menjadi program administrasi, tetapi juga menjadi langkah awal yang konkrit dalam mendukung program pencegahan stunting secara nasional.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 50.245.000,00 Rp 2.212.412.000,00
2.27%
Belanja
Rp 37.756.441,00 Rp 2.414.539.074,00
1.56%
Pembiayaan
Rp 202.127.074,00 Rp 202.127.074,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 967.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 342.909.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 50.245.000,00 Rp 602.946.000,00
8.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 142.200.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 21.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 37.756.441,00 Rp 1.247.481.500,00
3.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 834.184.500,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 141.906.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 72.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.967.074,00
0%