Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Artikel

Pemberitahuan Penghapusan Denda Pajak Bumi dan Bangunan

24 Oktober 2023  I NYOMAN ARTA GUNAWAN  104 Kali Dibaca  Berita Desa

          Menunjuk Peraturan Bupati Tabanan Nomor 107 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan , bahwa dalam rangka meringankan beban masyarakat Kabupaten Tabanan akibat pandemi Corona Virus Disease ( Covid - 19 ) yang menghambat perekonomian masyarakat , perlu memberikan pemberian sanksi administratif berupa Bunga  dan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sesuai pasal 2 ayat 3 , penghapusan sanksi administratif PBB - P2 diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pada tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 . 

          Sehubungan dengan hal tersebut agar diinformasikan kepada seluruh wajib pajak / masyarakat , bahwa penghapusan sanksi administratif PBB - P2 hanya berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 , sehingga masyarakat dapat memanfaatkan penghapusan sanksi administratif PBB - P2 dalam pembayaran PBB - P2 . 

Demikian yang dapat sampaikan , atas perhatiam dan kerja samanya kami mengucapkan terima kasih.

 

#DesaBatungasel

Unduh Lampiran:
Pemberitahuan Penghapusan Denda

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

Back Next

 Agenda

akasih

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Antosari - Pupuan
Desa : Batungsel
Kecamatan : Pupuan
Kabupaten : TABANAN
Kodepos : 82163
Telepon : 036271139
Email : pemdesbatungsel@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,030
    Kemarin : 1,250
    Total Pengunjung : 140,087
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.130
    Browser : Mozilla 5.0

  Sinergi Program

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 14:00:00
    Selasa 07:30:00 14:00:00
    Rabu 08:00:00 14:00:00
    Kamis 07:30:00 14:00:00
    Jumat 07:30:00 13:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

  Statistik