You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel
Logo Desa Batungsel
Batungsel

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Musawarah Desa Penyusunan RKP Desa Batungsel Tahun Anggaran 2024

I NYOMAN ARTA GUNAWAN 23 Juni 2023 Dibaca 210 Kali
Musawarah Desa Penyusunan RKP Desa Batungsel Tahun Anggaran 2024

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) Merupakan Proses perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa khusunya Desa Batungsel yang rutin dilakukan setiap tahunnya.

Adapun Proses RKP ini diawali dengan Musyawarah Desa Pembentukan Tim RKP dan Verifikasi RKP yang mana melibatkan unsur - unsur masyarak Desa. RKP adalah turunan dari RPJM yang nantinya sebagai dasar pembentukan / Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berikutnya. Berkaitan dengan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Batungsel,Kecamatan Pupuan, Kabupaten/Kota Tabanan, Provinsi Bali maka pada hari Jumat Tanggal 23 Juni 2023 bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Desa Batungsel telah diselenggarakan Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Batungsel Tahun Anggaran 2024, yang dihadiri oleh Perbekel, Unsur Perangkat Desa, BPD, LPM, Wakil Kelompok Masyarakat, Tokoh masyarakat Agenda yang dibahas dalam forum ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber adalah:

   A. Agenda yang dibahas

      1. Maksud dan Tujuan

      2. Sambutan - Sambutan (Perbekel, Ketua BPD, Ketua LPM, Unsur Adat)

      3. Evaluasi Pelaksanaan            RKP Desa Tahun sebelumnya

      4. Pemaparan Arah Kebijakan Pembangunan Desa oleh Perbekel

      5. Pemabahasan/perncermatan ulang RPJM Desa Tahun 2020-2025

      6. Penetapan hasil percermatan ulang RPJM Desa Tahun 2020-2025

      7. Pembahasan/Pencermatan prioritas program dan kegiatan TA 2024

      8. Tanya Jawab dan Diskusi

      9. Pembahasan/penyusunan dan penetapan Tim Penyusun RKP Desa T.A 2024

     10. Pembahasan/Penyusunan dan Penetapan Tim Verifikasi

     11. Pembahasan/Penyusunan dan Penetapan PPKD. T.A 2024

     12. Penetapan RKTL Penyusunan RKP Desa Tahun 2024

     13. Penandatanganan Berita Acara

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik diatas, selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dan diambil secara musyawarah mufakat yaitu:

  1.   Peserta musyawarah MENYETUJUI hasil pencermatan ulang RPJM Desa Tahun 2020-2025.
  2. Untuk jadwal pelaksanaan penyusunan Rancangan RKP Desa tahun anggaran 2024 yang akan diselenggarakan oleh Tim akan dilaksanakan setelah musyawah ini atau pada tanggal 3 Juli 2023 dan wajib sudah terselesaikan pada tanggal 4 September 2023.

.

Batungsel, 23 Juni 2023

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.622.976.012,83 Rp 2.212.412.000,00
73.36%
Belanja
Rp 932.442.041,00 Rp 2.261.993.173,77
41.22%
Pembiayaan
Rp 49.581.173,77 Rp 49.581.173,77
100%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 967.457.000,00 Rp 967.457.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 158.323.000,00 Rp 342.909.000,00
46.17%
Alokasi Dana Desa
Rp 401.960.000,00 Rp 602.946.000,00
66.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 28.200.000,00 Rp 131.400.000,00
21.46%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 56.100.000,00 Rp 142.200.000,00
39.45%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 5.500.000,00 Rp 21.500.000,00
25.58%
Bunga Bank
Rp 5.436.012,83 Rp 4.000.000,00
135.9%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 548.716.541,00 Rp 1.257.641.599,77
43.63%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.575.000,00 Rp 761.760.500,00
41.03%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 6.350.500,00 Rp 141.906.000,00
4.48%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 64.800.000,00 Rp 100.685.074,00
64.36%