Desa Batungsel, Senin 05/12/2022 jam 09.00 wita – Bertempat di GOR Desa Batungsel yang dihadiri oleh Bapak Perbekel, Pendamping Desa dan Sekdes Desa Batungsel, Pimpinan BPD dan Para Kawil Desa Batungsel, Masyarakat / KPM penerima BLT DD Tahun 2022.
Berdasarkan Instruksi Presiden ( Inpres ) No : 104 tahun 2021 tentang Petunjuk penggunaan Dana Desa Tahun 2022 sebagai Prihal tersebut diatas , untuk penyaluran BLT DD Bulan Desember Tahun 2022 yang dilakukan secara Non Tunai ( Transfer ke Rekening Penerima ) maka dilakukan penanda tanganan BLT DD Bulan Desember Tahun 2022 dan juga dilakukan pengarahan / sosialisasi tentang pelaksanaan BLT DD Tahun 2023, Dimana di Th 2022 Jumlah Anggaran untuk BLT DD besarnya minimal 40% dari Anggaran Dana Desa yang diterima, sedangkan di Th 2023 Jumlah Anggaran untuk BLT DD besarnya maksimal 25% dari Anngaran Dana Desa yang dterima.