Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Artikel

Masih Sulit E-Retribusi Pasar Tradisional

31 Oktober 2022  I NYOMAN ARTA GUNAWAN  115 Kali Dibaca  Berita Lokal

TABANAN, Dikutip dari NusaBali - Penerapan retribusi elektronik (e-retribusi) di Kabupaten Tabanan belum maksimal.

Dari 15 pasar yang ada, penerapan retribusi elektronik baru dilakukan pada 7 pasar. Itupun belum semua pedagang terakomodir.
 
Penyebab keterlambatan tersebut karena proses input data dari bank lama, selain itu belum masifnya edukasi kepada pedagang.  Adapun pasar yang sudah menerapkan retribusi elektronik Pasar Kediri, Pasar Marga, Pasar Sayur Baturiti, Pasar Penebel, Pasar Bajera, Pasar Pupuan, dan Pasar Candi Kuning.

Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Ngurah Putra Mantra mengatakan, retribusi elektronik ditetapkan Pemkab Tabanan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari segi pendapatan pasar. Hanya saja untuk pencapaiannya belum bisa maksimal karena sejumlah faktor. "Salah satunya proses input data dari bank selaku pihak ketiga lama," ujar Ngurah Putra, Minggu (30/10).

Kata dia, meskipun belum maksimal diterapkan mendekati akhir tahun 2022 ini akan ada penambahan pasar yang menerapkan retribusi elektronik yakni Pasar Kerambitan dan Pasar Senganan. "Ini masih proses untuk imput data pedagang," katanya.

Sementara di sisi lain penerapan retribusi elektronik yang sudah diterapkan di sejumlah pasar tak berjalan mulus. Contohnya di Pasar Penebel mesinnya rusak belum diganti. Bahkan di Pasar Sayur Baturiti dan Pasar Baturiti penerapan sempat mandeg lantaran tukang pungut berhenti. "Sekarang tukang pungut sudah diangkat kembali, sehingga penerapan sudah berjalan normal," tandas Mantra.

Untuk diketahui penerapan e-retribusi baru bisa diterapkan oleh Pemkab Tabanan di tahun 2021. Padahal penerapan ini sudah diwacanakan sejak tahun 2019. Penerapan lambat dilakukan karena proses di bank penyedia memang memerlukan waktu untuk menyediakan sistem yang cocok.

Dalam penerapan e-retribusi ini pedagang tidak lagi membayar karcis secara manual, melainkan mereka membayar karcis non tunai. Dimana setiap pedagang membawa kartu mirip ATM, nanti petugas tapping di masing-masing kartu yang dibawa pedagang. Penerapan e-retribusi diterapkan Pemkab Tabanan sebagai salah satu upaya meminimalisir kebocoran PAD utamanya dari sektor pendapatan di pasar. 
 
 
 
;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

Back Next

 Agenda

akasih

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Antosari - Pupuan
Desa : Batungsel
Kecamatan : Pupuan
Kabupaten : TABANAN
Kodepos : 82163
Telepon : 036271139
Email : pemdesbatungsel@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 982
    Kemarin : 1,250
    Total Pengunjung : 140,039
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.130
    Browser : Mozilla 5.0

  Sinergi Program

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 14:00:00
    Selasa 07:30:00 14:00:00
    Rabu 08:00:00 14:00:00
    Kamis 07:30:00 14:00:00
    Jumat 07:30:00 13:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

  Statistik