You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel
Logo Desa Batungsel
Batungsel

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Tabanan Siapkan Uji Coba Mesin Olah Residu

I NYOMAN ARTA GUNAWAN 20 Februari 2022 Dibaca 165 Kali
Tabanan Siapkan Uji Coba Mesin Olah Residu

Mesin ini buatan Indonesia dirakit di Bali, tidak didatangkan dari luar negeri.

TABANAN, Dikutip dari NusaBali - Kerjasama pengolahan sampah residu antara Pemkab Tabanan - PT Gapura Emas, di Kota Tabanan, terus berproses. Kini disediakan tempat di Lapangan Debes atau sebelah timur Lapangan Debes, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, untuk menaruh mesin pengolahan sampah residu berkapasitas 10 ton/hari.

Mesin tersebut diperkirakan datang ke Tabanan Maret 2022. Seperti diketahui, untuk menangani sampah di Tabanan khususnya pusat kota, Tabanan menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga. Ada tiga desa yang diusulkan menjalin kerja sama dengan pihak pengelola sampah itu yakni Desa Dajan Peken, Desa Delod Peken, dan Desa Dauh Peken.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan I Made Subagia menjelaskan, proses kerjasama sudah memasuki penyediaan tempat. ‘’Tempat yang direncanakan untuk menaruh mesin kini dalam proses pemasangan paving. Sebentar lagi akan kedatangan mesin pengolahan sampah residu tersebut," jelasnya, Minggu (20/2).

Kata dia, sekarang DLH sendiri tinggal menunggu kesiapan manajemen dari PT Gapura Emas untuk kerja sama tersebut. Namun dari pihak pengolah sampah residu menyatakan jika mesin sudah siap tinggal melakukan instalasi mesin. "Mesin ini buatan Indonesia dirakit di Bali, tidak didatangkan dari luar negeri," imbuhnya.

Jelas Subagia, jika mesin tersebut sudah siap, Pemkab Tabanan akan mengujicoba penggunaan mesin pengolah sampah residu itu. Selama uji coba masyarakat di tiga desa bisa menaruh sampah residu ke depo yang sudah disediakan. Termasuk nanti DLH akan membantu membawakan sampah terutama limbah pasar. Karena per hari, kapasitas mesin bisa mengolah 10 ton sampah residu.

Ketika sampah residu ini dimasukkan ke mesin akan menghasilkan arang, arang ini bisa dijadikan bahan kerajinan. "Uji coba ini dilakukan untuk memastikan mesin efektif digunakan. Artinya dilihat dari berbagai aspek seperti ramah lingkungan tidak, atau lain-lain," bebernya.

Jika selama uji coba ini dirasa cocok mesin digunakan, maka baru pihaknya akan berkoordinasi dengan Bappelitbang Tabanan untuk bisa disediakan mesin dengan kapasitas 100 ton di TPA Mandung. "Setelah mesin dirasa oke, baru kami lakukan sosialiasi. Sekarang terbalik, kami uji coba dulu, kalau mesin ini bagus, baru dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat," tegas Subagia.

Untuk diketahui, Pemkab Tabanan melakukan pelbagai langkah dalam pengolahan sampah. Sebab kini kapasitas TPA Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan overload. Selain menekan seluruh warga untuk melakukan pengolahan sampah, Tabanan juga sudah gencar melakukan pembangunan TPS3R dengan mengandalkan bantuan pusat. Pemkab Tabanan juga menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengolahan sampah residu di pusat Kota Tabanan.
 
 
 
Sumber : https://www.nusabali.com/berita/112685/tabanan-siapkan-uji-coba-mesin-olah-residu
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 50.245.000,00 Rp 2.212.412.000,00
2.27%
Belanja
Rp 37.756.441,00 Rp 2.414.539.074,00
1.56%
Pembiayaan
Rp 202.127.074,00 Rp 202.127.074,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 967.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 342.909.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 50.245.000,00 Rp 602.946.000,00
8.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 142.200.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 21.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 37.756.441,00 Rp 1.247.481.500,00
3.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 834.184.500,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 141.906.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 72.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.967.074,00
0%