Batungsel, Tabanan - kamis, 16 Desember 2021 diselenggarakan rapat/musyawarah Desa bertempat di GOR Desa Batungsel, yang di hadiri oleh Pemerintah Desa, Ketua dan Anggota BPD Bendesa Adat Batungsel, Ketua dan Anggota LPM, Bhabin Kamtibmas Desa Batungsel, Para Kelian Subak/ Subak Abian, Tokoh masyarakat dan wakil Penerima manfaat.
Musyawarah Desa ini membahas tentang rancangan APBDDes Desa Batungsel Tahun Anggaran 2022.
Rancangan APBDes masih memakai Dasar Pagu Indikatif karena Pagu Definitif belum disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan.
Nantinya, rancangan APBDes akan diajukan untuk di Verifikasi oleh Kecamatan Pupuan sebelum ditetapkan dengan Peraturan Desa, dan lebih lanjut di Jabarkan dalam Peraturan Perbekel.