You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel
Logo Desa Batungsel
Batungsel

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Tabanan Raih Penghargaan Alokasi DID 2022

I NYOMAN ARTA GUNAWAN 12 Desember 2021 Dibaca 170 Kali
Tabanan Raih Penghargaan Alokasi DID 2022

Tabanan Raih Penghargaan Alokasi DID 2022

Dinilai Baik dalam Pencegahan KKN

 

TABANAN, NusaBali - Pemkab Tabanan mendapat penghargaan berupa alokasi Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2022 dari Kementerian Keuangan.

Penghargaan ini diraih karena Pemkab Tabanan dinilai berhasil menerapkan praktik pencegahan korupsi.   Penghargaan tersebut disiarkan langsung melalui akun youtube Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (9/12).

Dalam siaran itu, ada 20 Pemda di Indonesia, termasuk Pemkab Tabanan memperoleh penghargaan alokasi DID 2022. Pemda/pemkab yang mendapatkan DID adalah pemda yang memperoleh kinerja minimal 76 dengan kinerja (B) dalam pencegahan korupsi.

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan pusat kepada Kabupaten Tabanan, sebagai salah satu daerah yang memperoleh alokasi DID. “Kami selaku Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap untuk bisa terus mendukung upaya pemerintah pusat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Bupati Sanjaya, Jumat (10/12).

Adapun 20 Pemda yang peroleh penghargaan DID tersebut adalah, Provinsi Bali, Provinsi Sulawesi Utara, Kota Mataram, Kota Denpasar, Kota Semarang, Kota Tebingtinggi, Kota Tual, Kota Soppeng. Kemudian Kabupaten Badung, Kabupaten Mussi Rawas,  Kabupaten Demak, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Batubara, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Primanto Bhakti menyambut baik pemberian DID untuk pencegahan korupsi dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia ini. "Semoga ini dapat mendorong peningkatan budaya antikorupsi di Indonesia, terlebih dengan berbagai dinamika dan tantangan baru yang terus kita hadapi," ucapnya.
 
 
 
 
- Sumber NusaBali.com -
Link: https://www.nusabali.com/berita/108326/tabanan-raih-penghargaan-alokasi-did-2022
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 50.245.000,00 Rp 2.212.412.000,00
2.27%
Belanja
Rp 37.756.441,00 Rp 2.414.539.074,00
1.56%
Pembiayaan
Rp 202.127.074,00 Rp 202.127.074,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 967.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 342.909.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 50.245.000,00 Rp 602.946.000,00
8.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 142.200.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 21.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 37.756.441,00 Rp 1.247.481.500,00
3.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 834.184.500,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 141.906.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 72.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.967.074,00
0%