You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel
Logo Desa Batungsel
Batungsel

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Polres Tabanan Bentuk Tim Pemberantas Pinjol (Praktik Pinjaman Online)

I NYOMAN ARTA GUNAWAN 24 Oktober 2021 Dibaca 181 Kali
Polres Tabanan Bentuk Tim Pemberantas Pinjol (Praktik Pinjaman Online)
TABANAN, Dikutip dari situs Web NusaBali.com - Polres Tabanan kini mulai bergerak untuk memberantas praktik pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat. Polres Tabanan sudah membentuk tim untuk menyelidiki praktik pinjol ilegal.

Namun sejauh ini belum ada warga yang mengadu atau melaporkan kasus tersebut secara resmi ke pihak kepolisian. Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, untuk memberantas praktik pinjol, Polres Tabanan telah bentuk tim. Bahkan saat ini anggota telah dikerahkan untuk mendalami adanya dugaan warga yang terjerat. "Sudah kami atensi, tim sudah dikerahkan untuk lakukan pendalaman," terangnya, Minggu (24/10).

Hanya saja, kata AKBP Ranefli, sejauh ini polisi belum menerima pengaduan atau pun laporan resmi terkait keresahan warga karena praktik (pinjol) tersebut di Tabanan. Meskipun begitu, tim sudah bergerak untuk mencari informasi mendalam mengenai warga yang terjerat pinjol tersebut. "Kami akan terus cari kemungkinan ada warga yang dirugikan atas praktik pinjol itu," ungkapnya.

Kapolres mengharapkan, jika ada warga Tabanan yang merasa dirugikan dengan keeberadaan pinjol, agar segera melapor ke Polres Tabanan. Sebab di tengah pandemi sekarang wajar jika masyarakat tergiur dengan aksi praktik pinjol ini. "Kalau memang ada informasi dari masyarakat silahkan saja sampaikan ke kami. Kami akan proses laporan itu. Apalagi ini juga menjadi atensi dari Kapolri," tandasnya.
 
Kami akan terus cari kemungkinan ada warga yang dirugikan atas praktik pinjol. (Kapolres AKBP Ranefli Dian Candra).
 
 
 
Sumber: https://www.nusabali.com/berita/105132/polres-tabanan-bentuk-tim-pemberantas-pinjol
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 50.245.000,00 Rp 2.212.412.000,00
2.27%
Belanja
Rp 37.756.441,00 Rp 2.414.539.074,00
1.56%
Pembiayaan
Rp 202.127.074,00 Rp 202.127.074,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 967.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 342.909.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 50.245.000,00 Rp 602.946.000,00
8.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 142.200.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 21.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 37.756.441,00 Rp 1.247.481.500,00
3.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 834.184.500,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 141.906.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 72.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.967.074,00
0%